Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID--Pemilik rumah yang diduga dijadikan tempat suntik tabung gas tiga kilogram ke dua belas kilogram digrebek Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil mengamankan RS (43).
RS merupakan seorang pegawai honorer yang hendak melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.
"Tersangka berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan pada hari Kamis, 21 September 2023, dimana sehari sebelumnya sempat melarikan diri," katanya kepada awak media, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA:21 Terduga Korban Eksploitasi Anak Bakal Diperiksa, Seluk Beluk 'Mamih Icha' Didalami
Penggrebekan dilakukan di Kampung Kademangan RT.005 RW.002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (22/9).
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi) utk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," ujarnya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihaknya. Di antaranya 33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong, 4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator dgn potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas elpiji 3kg.
BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup
Pelaku disangkakan pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Untuk tersangka RS dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut." tandasnya.
(责任编辑:时尚)
- Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
- OJK Aktif Berantas Judi Online Lewat Literasi dan Edukasi kepada Masyarakat
- Anggaran GTK Madrasah 2025 Rp7,25 Triliun, Terbesar untuk Tunjangan Guru
- Gerindra Tugaskan Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR RI Periode 2024
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini
- Boy Thohir Resmikan Transformasi YABN, Fokus 5 Pilar Pembangunan
- Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
- Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- PLN Icon Plus Gratiskan Internet 6 Bulan, Cukup Tukar Sampah Rumah Tangga
- Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut
- Kemenperin Siapkan Pejabat Fungsional Industri yang Kompeten
- Link Unduh dan Contoh Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK Kemenag 2024
- Boy Thohir: Saya Ingin Dedikasikan Masa Produktif untuk Bangsa
- Songsong Satu Juta Lowongan Kerja, Jobstreet by SEEK Luncurkan Kampanye #NextMillionJobs
- Sri Mulyani Jujur! Kebutuhan Infrastruktur Capai Rp10.302 T, APBN Hanya Cukup 40%
- Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
- Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain
- Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini