JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID- Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya pada Minggu 24 Februari 2024.
BACA JUGA:From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
BACA JUGA:Hasil Almeria vs Atletico Madrid: Brace Luka Romero Gagalkan Kemenangan Los Colchoneros
Ia mengatakan hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.
Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.
BACA JUGA:Margot Robbie Tampil Feminin di SAG Awards 2024, Pakai Rok Mini Hitam dan Gelang Kaki Berlian
BACA JUGA:Setiap Tanggal 25 Februari Ternyata Diperingati Sebagai Hari 'Tenang', Apa Maksudnya?
Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama Pilpres.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.
Sebagai informasi, wacana pengajuan hak angket tersebut berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional