BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID--Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) bisa diambil jika pesertanya resign atau terkena pemutusan hubungan kontrak (PHK).
"Itu akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 tahun untuk pekerja mandiri atau sebab-sebab lain yang menyebabkan berakhirnya masa kepesertaan. Resign bisa, berhenti, diberhentikan, diputus, di-PHK semua akan kita kembalikan," kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Regulasi Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera Dikaji Kemnaker
BACA JUGA:Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan iuran ataupun potong gaji melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran, Tapera ini adalah tabungan," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024
Ia menjelaskan dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
BACA JUGA:Polemik Program Tapera, Kemenaker: Nggak Usah Khawatir, Belum Ada Pemotongan
Namun, melihat data yang dimiliki pemerintah, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.
"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.
"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'
- Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
- Diet Ery Makmur, Turun 30 Kg dalam 10 Bulan demi Anak
- Ramai Lagi Gara
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
- Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- Bang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk
- 9 Rekomendasi Sarapan Rendah Kalori untuk Menurunkan Berat Badan
- Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- 7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- 5 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Terlalu Banyak Makan Semangka
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat