Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)(责任编辑:热点)
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan
- Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP
- Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025
- Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- MAXSINE × SAIC
- Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi
- INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
- Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
- Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP
- ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- 京都市立艺术大学入学要求解析
- Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya
- RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!