Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
Pertama, Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Ferdinand karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi serta menghilangkan barang bukti. “Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” jelas dia.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!
Atas perbuatannya, kata dia, Ferdinand dipersangkakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara,”ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean selama 20 hari ke depan mulai malam ini. Eks politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri. Penyidik, ditegaskan dia, memiliki alasan melakukan penahanan terhadap Ferdinand.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal
- Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- Keluarga Ungkap Kondisi David, Membaik dan Bisa Merespons
- 日本建筑设计大学排名怎么样?
- Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi