Usai FK Undip Akui Adanya Bullying PPDS, Ini Langkah Kemenkes
JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID-- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes) Azhar Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai sikap Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yang telah mengakui adanya perundungan atau bullying terhadap mahasiswa PPDS Anestesi dr Aulia Risma Lestari.
Meski begitu, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terbongkar! Kemenkes Pastikan Perundungan PPDF FK Undip di RS Kariadi Bukan Sekali Saja, Ini Sikap Tegas Pemerintah
BACA JUGA:Kasus Perundungan di Binus School Simprug, Polisi Pertimbangkan Selesaikan dengan Restorative Justice
"Untuk kasus (bullying PPDS) Anestesi ini biarlah polisi yang memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," ungkap pria yang akrab disapa Aco tersebut ketika dihubungi Disway, 13 September 2024.
Menurutnya, saat ini langkah yang tepat adalah fokus kepada langkah pencegahan dan perbaikan agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
Salah satunya dengan memperbaiki sistem pendidikan serta sistem kerja PPDS.
"Sebenarnya lebih baik kita fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan ke depannya, baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di RS kami ke depannya," tuturnya.
Namun begitu, ia menekankan langkah-langkah tersebut harus secara nyata diimplementasikan di lapangan, bukan sekadar teori belaka.
BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Masalah Kesehatan Jiwa Jadi Penyebab Kedua Kematian dan Kesakitan Remaja
Dalam hal ini, perlu dibuat langkah perbaikan yang nyata, seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, kontrol ketat dari grup WhatsApp, dan lain sebagainya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menyelidiki laporan-laporan dugaan perundungan oleh senior.
"Senior di prodi lain yang ada di laporan kami diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS, dll. (untuk contoh yang lain)," paparnya.
Dengan begitu, diharapkan peristiwa perundungan tidak terulang kembali.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- 7 Rekomendasi Oleh
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Ada yang Main Kucing
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- Serial Killer Bekasi
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?