14 Bukti Penyelidikan Kasus Harun Masiku Diserahkan KPK dalam Sidang Praperadilan Lawan MAKI
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID- Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan 14 bukti surat penyelidikan kasus korupsi Harun Masiku masih berjalan dalam sidang gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 19 Februari 2024.
"Ada 14 tapi yang utama cuma empat karena yang bukti 5 sampai terakhir itu hanya putusan praperadilan di mana kami seiring berkelahi, bahwa ada yang tidak diterima atau apa macam-macam," papar Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI di PN Jaksel Senin.
"1-4 surat perintah penyidikan 9 Januari, ini artinya waktu OTT KPK. Kemudian ada sprindik baru tanggal 5 Mei 2023 ditandatangani oleh Pak Firli waktu masih jadi Ketua KPK," tambah Boyamin.
BACA JUGA:Tes Drive Suzuki Jimny 5-door, Jajal Performa Libas Trek Off Road
BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Bullying dan Penganiayaan SMA Binus Serpong, Polisi Angkat Bicara
Boyamin menambahkan bahwa selain itu, KPK juga melampirkan surat perintah penyitaan.
"Tapi yang disita alatnya apa aja saya juga tidak baca hanya perintah penyitaan terkait dengan pelakunya Harun Masiku kepada pegawai negeri, yaitu Wahyu Setiawan tanggal 5 Mei 2023," kata Boyamin.
"Terus surat perintah penangkapan terbaru tanggal 26 Oktober 2023. Ini juga berarti tidak ada surat perintah yang di-endorse oleh Pak Nawawi Pomalongo setelah dia dilantik jadi ketua sementara. Jadi saya yakin karena tidak jadi bukti di sini berarti itu sebatas omongan tapi tidak ada realisasi," sambungnya.
BACA JUGA:Vincent Rompies Mulai Banyak 'Diberondong' Netizen Minta Klarifikasi: Tolong Ajarin Anak Lo Itu!
BACA JUGA:Sirekap K.O Diserang DDOS, Beredar Surat Penundaan Rekepitulasi Suara dari KPU Kota Bekasi dan Kota Tangerang
Dalam gugatan Boyamin meminta kepada hakim untuk penyidikan Harun Masiku dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dilimpahkan kepada Jaksa.
Ia juga meminta agar kasus itu secara digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran Harun.
"Saya dalam meminta gugatan ini kan juga memerihtahkan pada KPK untuk melakukan sidang in absensia. Karena kalau alasan pengembangan saksi saksi masih ada juga kok, supaya ini bisa segera tuntas dan tidak menjadi bahan gorengan politik," tutupnya.
BACA JUGA:Pertamina Buka Suara Atas Rencana Prabowo Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Gratis
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al
- Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- Daftar Kode Promo Gojek Terbaru Agustus 2023: Ada Potongan Hingga Rp 20 Ribu Nih!
- FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- 7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
- Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!
- Dorong Inovasi Keuangan Digital, BI
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- KrediOne Tebar Kurban untuk 500 Warga Kampung Pemulung Lewat Program CSR
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Ahli Kritik Rencana Jerman Legalkan Ganja: Bahaya bagi Remaja
- Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan
- Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Asia Banyak Dicari Orang Indonesia
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- Menag Yaqut Pastikan Siswa Al Zaytun Akan Tetap Belajar