Imbas Insiden Penumpang Buka Pintu Pesawat, Korsel Bikin Aturan Baru
Korea Selatanbakal mengeluarkan pedoman baru yang mengharuskan maskapai penerbangan untuk mengimbau penumpangnya agar tidak membuka pintu pesawat.
Adapun peraturan ini muncul setelah serangkaian insiden penumpang yang mencoba membuka pintu darurat saat terbang.
Melansir The Independent, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa pedoman baru ini termasuk ke dalam rancangan amandemen pedoman operasional untuk operator penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai maskapai mana saja yang diwajibkan mengikuti pedoman tersebut. Belum diketahui juga apakah peraturan ini akan berlaku untuk maskapai asing yang masuk dan keluar Korea atau tidak.
Sebelumnya, Negeri Ginseng diramaikan oleh insiden penumpang yang mencoba membuka pintu darurat pesawat saat terbang.
Salah satunya adalah yang terjadi pada Asiana Airlines. Seorang penumpang berusia sekitar 30 tahunan mencoba membuka pintu darurat pesawat sesaat sebelum mendarat di Daegu.
Akibatnya, 12 orang terluka. Penumpang tersebut pun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hukuman 10 tahun ini sejalan dengan undang-undang keamanan penerbangan Korea Selatan. Dalam aturan ini, dituliskan bahwa setiap penumpang yang mengganggu pintu masuk pesawat, pintu keluar, atau perangkat yang menghalangi keamanan atau pengoperasian pesawat akan mendapatkan hukuman.
Peristiwa lain terjadi dalam penerbangan dari New York, Amerika Serikat ke Incheon. Seorang wanita ditangkap oleh awak kabin setelah mencoba membuka pintu pesawat. Wanita tersebut kemudian dinyatakan positif menggunakan sabu.
(dhs/asr)(责任编辑:焦点)
- Targetkan Pendapatan Perkapita 13.200 Dolar AS, KemenkopUKM Tekankan Pentingnya Proses Hilirisasi
- Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- Pramugari Berjam
- Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
- KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
- Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
- Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
- Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- Momen Idul Adha, Huawei Donasikan 15 Sapi dan 60 Kambing Kurban di Indonesia
- Lakukan 7 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Dijamin Otak Makin Encer
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- 5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?
- Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa