Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan bahwa, selama periode 2019-2024 terdapat 329 laporan masyarakat terhadap penindakan di lembaga antirasuah itu.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung ACLC KPK pada Kamis, 12 Desember 2024.
"Banyak masyarakat melapor kepada Dewas, tentang praktik-praktik tentang tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KPK. Yang terbanyak adalah di bidang penindakan," kata Tumpak.
BACA JUGA:Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
Lebih lanjut, Tumpak menjelaskan bahwa aduan tersebut banyak berasal dari protes masyarakat saat dilakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti.
"Banyak yang bilang 'Pak, itu tidak sah penggeledahannya.' Itu yang dilaporkan kepada kami. Itu semua kami sampaikan ke dalam rapat Rakorwas," jelas Tumpak.
BACA JUGA:Jelang Lengser, Dewas KPK Minta Maaf yang Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
Tumpak menjelaskan, materi Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan) berasal dari isu pengawasan, pengaduan masyarakat, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja.
Dalam laporan tersebut, Ia menyebut per 31 Oktober 2024, selama periode 2019-2024, Dewas telah menindaklanjuti (TL) laporan dari kesimpulan hasil rapat Rakorwas sebanyak 90 persen.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Pimpinan Baru KPK, Buronan Harun Masiku Tetap Diburu
Dengan rincian, tahun 2020 terdapat 89 laporan. Kemudian, 2021 terdapat 74 laporan.
Lalu, tahun 2022 terdapat 65 laporan. Tahun 2023 terdapat 68 laporan dan tahun 2024 terdapat 33 laporan.
BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Tak Hadir Pemeriksaan, KPK : Minta Penjadwalan Ulang
Adapun untuk total selama periode itu ada 329 laporan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies