Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah.
Instruksi tersebut disampaikan AHY usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya baru saja mengikuti rapat terbatas bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto, membahas tentang penanganan sekaligus pengelolaan sampah secara nasional. Kita tahu bahwa sampai hari ini, berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masih menghadapi permasalahan sampah," kata AHY.
BACA JUGA:Prabowo Undang AHY ke Istana, Bahas Pengelolaan Sampah Nasional
Menurut AHY, salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Pemerintah akan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini, terutama di sekolah-sekolah.
"Kesadaran nasional harus dibangun sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi di sekolah, mulai dari anak-anak hingga dewasa, perlu diperkuat agar masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah," lanjutnya.
BACA JUGA:Menko AHY Minta Owner Kendaraan ODOL Patuhi Aturan Demi Keselamatan
Selain aspek edukasi, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu ke hilir.
AHY menyoroti kondisi tempat pembuangan sampah yang sudah penuh serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Harus ada terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari sumbernya—baik dari rumah tangga, industri, maupun pusat-pusat komersial," jelas AHY.
BACA JUGA:Jadwal Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Diungkap AHY
Lebih lanjut, satgas yang dibentuk juga akan mengevaluasi implementasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
AHY berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik
- Viral Pernikahan 'Crazy Rich' Surabaya, Souvenir Piring Hermes
- 2025年影视专业世界大学排名
- 52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Bolehkah Bayi Baru Lahir Langsung Dimandikan? Ini Kata Dokter
- Resep Tongseng Ayam tanpa Santan yang Mudah
- 2025年影视专业世界大学排名
- BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya
- Sukses Tanpa Warisan! Kevin Jonathan Buktikan Teknologi Bisa Jadi Jalan Keluar
- Simak Daftar Formasi CPNS Kementan 2024, Lulusan SMA
- ZTE Open Day 2025: Dorong Transformasi Digital Indonesia Melalui AI dan Kolaborasi Berkelanjutan
- Naik Signifikan, Mendag Paparkan Dominasi Impor April 2025
- Doa Setelah Sholat Dhuha: Arab, Latin, dan Artinya
- Emiten Toko Bangunan Mitra10 (CSAP) Resmi Dirikan Anak Usaha Baru, Telisik Detailnya
- 3 Resep Terong Balado, Enak Disantap dengan Nasi Hangat
- Tak Perlu Panik, Ini Efek Digigit Nyamuk Wolbachia
- 2025年风景园林国外大学排名
- Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bakal Hadir di Masjid BT Al