时间:2025-06-14 10:42:25 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) quickq手机版下载
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.
BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.
"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.
“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.
Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut.
“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 10:35
Pelancong Harus Tahu, Perayaan Nyepi di Bali Sampai Jam Berapa?2025-06-14 10:21
Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi2025-06-14 10:15
14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran2025-06-14 09:49
Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional2025-06-14 09:31
Sandiaga Uno Berpotensi Maju Cawapres KIB Usai Dirumorkan Gabung PPP2025-06-14 09:15
FOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir2025-06-14 09:10
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS2025-06-14 08:49
Elon Musk: Kami Sangat Paranoid2025-06-14 08:41
Keranjang Sultan, Hiburan Ekstrem Terbaru Warga Sukabumi2025-06-14 08:10
Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 20242025-06-14 10:40
Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan2025-06-14 10:31
Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo2025-06-14 10:03
Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan2025-06-14 09:40
SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete2025-06-14 09:38
Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat2025-06-14 09:18
5 Variasi Resep Kolak Praktis, Tak Cuma Isi Pisang2025-06-14 09:08
Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup2025-06-14 08:55
KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 20232025-06-14 08:47
南安普顿大学艺术院校排名第几?2025-06-14 08:40