Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID -Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal menangis saat menceritakan kepada polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan keluarga korban menangis saat datang menemui pihaknya.
"Tapi disini yang sangat miris terhadap berapa keluarga korban yang sempat datang ke Polda nangis," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
BACA JUGA:2 Sindikat Berbeda di Kasus Jual Ginjal Diamankan Polisi
Dijelaskannya, mereka kaget ketika tahu bagian keluarganya melakukan jual ginjal.
"Ketika tahu suaminya yang ngakunya akan keluar negeri harus menjual ginjalnya, ini kan miris," jelasnya.
"Karena kan kalau persetujuannya kalau dalam negeri kan sudah jelas aturannya. Tidak boleh transaksional, tidak boleh komersil, harus persetujuan keluarga. Nah itu kan ada," sambungnya
Sebelumnya, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut tidak dipaksa jual organnya, namun masuk unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan transplantasi ginjal dengan motif ekonomi tidak dibenarkan oleh undang-undang.
BACA JUGA:1 Orang Brimob Terluka, Jadi Korban Kecelakaan di Jagakarsa
Hal tersebut dianggap melanggar pidana, dan tergolong dalam kasus TPPO.
"Tidak ada (pemaksaan, red), sukarela. Dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
Sedangkan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut berasal dari berbagai kalangan.
Hengki menuturkan ada yang lulusan S2 dari universitas ternama, pedagang dan guru.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Wanita Hati
- Belajar Metode 2
- Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
- Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM