Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1
JAKARTA,quickq加速器官网下载 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka terkait kasus rumah produksi yang diduga buat video porno atau film dewasa telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
"Dalam rangka penelitian perkara atas lima orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
Sementara, Selebgram Siskaeee yang diduga terlibat pembuatan video porno oleh rumah produksi di kawasan Jaksel bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee bakal diperiksa Senin (25/9) mendatang.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Siskaeee diagendakan untuk datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Jadi untuk salah satu saksi yang beberapa waktu lalu tidak hadir pemeriksaan oleh tim penyidik telah mengkonfirmasi langsung kepada tim penyidik bahwa akan hadir pada Senin, 25 september 2023 pukul 10.00. WIB," imbuhnya.
Selain itu, Beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
- 2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara
- Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii
- Anies Baswedan
- Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami
- Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- Terungkap! PPP Bongkar Detik
- Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- 2025全球雕塑专业排名介绍
- FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- 5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat