Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID --Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak wacana pemerintah untuk menulis ulang Sejarah Indonesia.
Ketua AKSI, Marzuki Darusman mengatakan penulisan ulang sejarah resmi negara lewat tangan pemerintah berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu, khususnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di masa lalu.
Bahkan, dia menilai penulisan ulangsSejarah Indonesia bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim, baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba.
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
BACA JUGA:Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” kata Marzuki usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, Senin 19 Mei 2025 di Jakarta.
Ia menyebut penulisan sejarah resmi oleh negara seperti ini hanya lazim terjadi di negara otoriter.
Menurutnya, proyek politik pemerintah Indonesia ini mirip dengan langkah Adolf Hitler yang saat itu berupaya menuliskan kembali sejarah Perang Dunia I.
Ia meminta agar pemerintahan fokus dalam menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu agar tercipta sejarah baru yang menjadi rujukan publik.
Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
BACA JUGA:DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
Terlebih, saat ini ada rencana pemerintah untuk merevisi atau melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia.
“Nah bagaimana memulihkan kepercayaan itu? Satu-satunya ialah bahwa bila mana 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diakui oleh pemerintah dilakukan bersamaan dengan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Enggak bisa yang 12 perkara itu dimasukkan ke dalam penulisan ulang, tetapi tidak diselesaikan secara real,” jelasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
- 3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?