Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsudin Harris mengatakan sidang pembacaan putusan etik untuk Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan tetap berjalan, meski Ghufron tidak hadir.
"Pak Nurul Ghufron hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Syamsudin saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas Ditolak PTUN Jakarta
BACA JUGA:Pentingnya Imunisasi pada Dewasa dan Lansia, Ini Penjelasan Dokter Dirga dan Daftar Vaksinnya
Kemudian, Syamsudin juga mengatakan belum ada konfirmasi kehadiran Ghuron pada sidang putusan yang akan digelar pada, Jumat, 6 September 2024.
Sebagai informasi, seharusnya Dewas membacakan putusan untuk Ghufron pada 21 Mei 2024, namun secara tiba-tiba terdapat surat perintah penundaan pembacaan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN karena tidak terima diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Telaah Berkas Pelaporan Kaesang Pangarep, KPK: Tidak Dibeda-bedakan
Ia berdalih, kasus tersebut telah kadaluarsa dan tidak seharusnya dilanjutkan proses pemeriksaan.
Namun, pada 3 September 2024, PTUN memutuskan melonak gugatan Ghufron atas Dewas KPK, dengan memerintahkan kepada Dewas KPK untuk menlanjutkan pembacaan putusan etik terhadap Ghufron.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN dengan Hakim Ketua, Irvan Mawardi dengan Hakim anggota Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan, yang menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp442.000," mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, Selasa 9 September 2024.
(责任编辑:娱乐)
- Pemerintah Genjot Hilirisasi Rumput Laut dan Kelapa
- Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
- Perusahaan Legendaris Jepang Akhirnya Mengakui Mobil Buatan China
- Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman
- Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
- Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online
- Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
- Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- Kementerian Ekraf Siap Bantu Sukseskan Film Hayya 3: Gaza
- Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
- Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati