Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) akan menggelar pelatihan secara tatap maya atau online terhadap 80 ribu aparatur desa yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui aplikasi khusus, Learning Management System (LMS) Pamong Desa.
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval mengatakan, peserta pelatihan akan mendapatkan dua materi tematik. Materi itu meliputi perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Untuk materi perencanan pembangunan desa akan diikuti bagian kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sedangkan materi pengelolaan keuangan desa diikuti oleh KAUR Keuangan dan Perencanaan. Adapun masing-masing desa akan mengirimkan dua wakilnya sebagai peserta pelatihan.
Menurut Noval, aparatur desa sangat antusias mengikuti pelatihan dengan model tatap maya ini karena mereka bisa belajar dari mana saja dan kapan saja. Antusiasme ini dibuktikan melalui jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta. Padahal, kuota yang akan dilatih hanya sebanyak 80 ribu orang.
"Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous," katanya.
Peningkatkan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang bertujuan mencapai belanja desa yang berkualitas dengan berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Lima komponen pemerintahan yang terlibat dalam pelatihan yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
(adv/adv)(责任编辑:知识)
- Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup
- 5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
- Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- Kaki Gatal Jadi Gejala Diabetes: Penyebab dan Cara Mengatasinya
- 6 Anggota FPI Tewas, Orang PA 212 Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot Jika...
- Meutya Hafid Miliki Anak dengan Bayi Tabung, Ini Tips Keberhasilannya
- Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe
- INTIP: Buah
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
- Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...