Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean.
“Kami sampaikan sampai tadi siang, permohonan penangguhan penahanan saudara FH belum diterima penyidik. Jadi belum ada permohonan penagguhan yang diterima,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 18 Januari 2022.
Maka dari itu, Ramadhan mengatakan penyidik belum bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan Ferdinand. Sebab, surat permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan sampai saat ini belum diterima penyidik.
“Pertimbangannya sesuai yang minta, kita kan belum terima. Kita belum bisa mempertimbangkan karena permohonan permintaan penagguhan itu belum kita terima,” ujarnya.
Baca Juga: Pecinta Ferdinand Wajib Tahu! Ini Isi Surat Permohonan Maaf Ferdinand: Sebagai Seorang Muslim...
Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdinand. Sehingga, penyidik belum bisa ambil keputusan terkait penangguhan penahanan. Karena, memang belum ada permohonan tersebut.
“Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
- Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang
- Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
- Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- 8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Pengganti e
- FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- 8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit