Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dengan cara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, saat pembacaan putusan kasus tersebut di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dalam vonis tersebut, hakim juga menjatuhkan kepada terdakwa Zainudin Hasan membayar denda yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan lima bulan penjara.
Masa penetapan terhadap putusan tersebut dikurangi selama terdakwa berada di dalam penjara.
"Atas putusan ini menetapkan terdakwa agar berada di tahanan," katanya.
Perbuatan terdakwa Zainudin Hasan dinilai telah merugikan negara. Dengan itu hakim kembali menjatuhkan uang pengganti (UP) sebesar Rp66.772.092.145 dan dibayarkan setelah satu bulan putusan.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi juga, maka terdakwa menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan," tegas hakim.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
Atas putusan itu, Mien mempersilakan kepada terdakwa bersama penasihat hukum terdakwa untuk menerima, menolak, mengajukan banding atau pikir-pikir. Mendengar putusan itu, adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
(责任编辑:探索)
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- Ini Komitmen Prabowo
- Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
- Ini Komitmen Prabowo
- Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- 9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- 7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural