Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
Sebanyak 394 laporan terkait praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan diterima Kejaksaan Agung. Laporan-laporan itu langsung ditelaah bidang intelijen. Hasilnya sebanyak 110 laporan soal mafia tanah dan pelabuhan telah naik ke penyidikan umum.
Di antaranya kasus Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018. Jaksa Agung,quickq客服怎么联系 Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan.
“Telah ditingkatkan ke tahap penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta, 20/1/2022).
Senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selanjutnya penyidikan akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Terkait dengan data laporan mafia tanah, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan, hingga 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk.
Di mana 110 laporan telah berhasil ditelaah, dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah. Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti. Yaitu satu kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung.
Kemudian, satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).”Karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain,” ujar Amir Yanto.
Selanjutnya untuk tahap penyidikan ada dua laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda. “Untuk kasus ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka,” sebut Amir Yanto.
Selanjutnya, untuk tahap penyidikan ada dua laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda.“Untuk kasus ini sudah ditetapkan tiga orang Tersangka,” sebut Amir Yanto. Kemudian, ada 1 kasus di Sumatera Utara.
“Kasus itu telah disampaikan tadi oleh Jampidsus, yang terkait kasus di DKI Jakarta. Sehingga ada 3 kasus dalam tahap penyidikan,” lanjut Amir Yanto. Selanjutnya, selebihnya yakni 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).“Sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
- Sama Persis dengan Habib Bahar, Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
- MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut
- Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama
- Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
- Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
- Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
- Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai