Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025 kembali dibuka.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi salah satu LPTK pelaksana program yang bertujuan untuk menyelesaikan sertifikasi guru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam Pasal 8 undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dan rohani, sebagai prasyarat dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dikutip dari laman resmi UNJ.
BACA JUGA:Cuma Modal NIK KTP, Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025
Konfirmasi Kesediaan dan Update Profil di SIMPKB
Sebelum melakukan lapor diri, peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan dan memperbarui profil di SIMPKB.
Tanpa langkah ini, peserta tidak dapat mengikuti kegiatan PPG Guru Tertentu.
Setelah konfirmasi, peserta juga diharapkan bergabung dalam grup Telegram PPG Guru Tertentu UNJ untuk keperluan komunikasi resmi selama proses berlangsung.
Panduan kesediaan dapat diakses melalui tautan resmi:
https://drive.google.com/file/d/1XcxngKEFKDu7R5Uv44N2lpMY7DnzJoeq/view?usp=sharing
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Jadwal Lapor Diri
Periode Lapor Diri: 22 Mei – 1 Juni 2025
Pengisian Dokumen di Aplikasi: Mulai 23 Mei 2025 pukul 13.00 WIB hingga 1 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
Akses Aplikasi Lapor Diri UNJ:
https://penmaba.unj.ac.id:8083/ppg-daljab/login
Lapor diri dinyatakan selesai jika peserta telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Kartu Mahasiswa Digital.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif