MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin 16 Oktober, pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan laman website resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman web MK RI.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023. Perkara ini diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat pasal yang sama.
PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun.
Kemudian, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.
Mereka memohon frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.
Selanjutnya, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Dalam petitumnya, mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.
Berikutnya, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada pula perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi Investasi
- Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- Warga Jakarta Hati
- Bursa Eropa Ditutup Flat, Investor Dibayangi Lesunya Ekonomi dan Kekhawatiran Tarif AS
- Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
- Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
- Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- Apa! Anies Bohong?
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun