您的当前位置:首页 > 娱乐 > Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA 正文
时间:2025-06-14 09:24:17 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi - Penasihat Hukum Idrus Marham, Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah quickq网页版登录入口
Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq网页版登录入口 Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.
PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.
Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.
"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.
5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS2025-06-14 09:07
Penumpang KRL Padat, Social Distancing Tak Berlaku2025-06-14 09:03
Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir2025-06-14 08:30
Tema Natal 2024 Nasional PGI2025-06-14 08:25
Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres2025-06-14 08:04
Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!2025-06-14 07:58
44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!2025-06-14 07:50
Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima2025-06-14 07:49
Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang2025-06-14 07:29
Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'2025-06-14 07:16
Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk2025-06-14 09:05
Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri2025-06-14 08:58
高考成绩可以直接申请出国留学吗?2025-06-14 08:21
Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad2025-06-14 08:04
Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo2025-06-14 08:01
纽约设计学院排名汇总!2025-06-14 07:37
Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!2025-06-14 07:12
Penumpang KRL Padat, Social Distancing Tak Berlaku2025-06-14 07:03
Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo2025-06-14 06:58
Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir2025-06-14 06:43