Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID --Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) berdiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.
"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.
BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!
BACA JUGA:Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
Meski demikian, Ricardo menjelaskan bahwa keluarga pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari, Jansen Manansang tetap mengutamakan penyelesaian dugaan kasus eksploitasi kepada mantan sirkusnya secara kekeluarga.
"Jadi, menurut Pak Janson ya, apapun yang terjadi, beliau tetap mengutamakan penyelesaian sekeluarga, karena dianggap seperti adik-adiknya itu. Itu kan yang dianggap dulu pertama dari almarhum bapaknya, Pak Adi," ujar Ricardo.
Ricardo mengungkapkan bahwa kliennya sangat sedih melihat berita-berita di media.
Karena itu, jelas dia, kliennya sedikit emosional saat hadir di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Sedih sekali (Jansen). Makanya tadi di hearing tadi di Komisi III (DPR) agak emosional mau keluarin undang-undang gitu. Jadi ya sebenarnya dari pihak kami itu enggak ini lah, enggak terlalu ini," tuturnya.
"Saya juga bingung gitu loh, Dari pihak Pak Janson dan keluarganya itu baik-baik aja," lanjutnya.
(责任编辑:时尚)
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram