Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan alasan tidak memasukan isu HAM pada visi misi pasangan nomor urut 2.
BACA JUGA:Amnesty Internasional Sebut Debat Capres-Cawapres Wajib Angkat Isu HAM, Usman Hamid: JIka Tidak Perlu Dipertanyakan
“Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?” ujar Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.
Lebih lanjut, kata Usman Hamid, perlindungan hak asasi manusia sendiri adalah salah satu amanah dari konstitusi negara. Oleh sebab itu, isu HAM ini sangat penting untuk dibahas oleh para calon pemimpin Indonesia, bahkan harus dijadikan visi dan misinya.
BACA JUGA:Lakukan Audiensi Dengan KPU, Amnesty International Indonesia Usulkan 3 Isu HAM Untuk Debat Capres-Cawapres
“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. loh berarti konstitusi kita komoditas politik?” kata Usman Hamid.
“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” tambahnya.
Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu HAM untuk dimasukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.
BACA JUGA:Israel Kebal HAM, Amnesty Internasional Tuduh PM Inggris Rishi Sunak
Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor," ujar Usman Hamid kepada awak media.
Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.
BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha
- Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
- INTIP: Deret Makanan Berkalsium Tinggi untuk Usia 50
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- 7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah
- Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya
- 5 Tanaman dengan Aroma Semerbak Ini Bisa Jadi Pengusir Cicak Terbaik
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
- Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter
- Agak Lain! Orang
- Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024 Dibuka Pekan Ini, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya di Sini!
- Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- FOTO: Hangat Kuda Bantu Pulihkan Pasien di RS Italia