Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku kaget dengan pemberitaan terkait putusan praperadilan yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, gugatan praperadilan itu bukan ditolak namun tidak diterima.
"Saya agak kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget karena putusan pengadilan tidak begitu bunyinya," katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.
"Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan pertama 'permohonan pemohon tidak diterima', bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan," terangnya.
BACA JUGA:Dear Anker, Siap-siap SO 7 di Stasiun Manggarai Mulai Berlaku Hari Ini
BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai
"Biasanya putusan dua: ditolak dan dikabulkan. Ini ada yang di tengah-tengah, tidak dapat diterima," sambungnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang telah bersedia menangani gugatan praperadilan yang dilayangkannya itu.
Mantan Ketua KPK tersebut mengklaim, akan kooperatif menjalani proses hukum tersebut.
"Saya menyampaikan kepada hakim PN Jakarta Selatan yang telah bekerja keras, bersusah payah, siang dan malam, kita selalu mengikuti, seperti yang saya sampaikan di awal, waktu saya memberi penjelasan kepada rekan-rekan media di Mabes Polri, mari kita ikuti proses hukum ini karena negara kita adalah negara hukum," terangnya.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kota Bambu Utara, 16 Unit Damkar Diturunkan
BACA JUGA:Utang Emas
"Bukan negara kekuasaan. Untuk itu perlu kita kawal bahwa negara yang disepakati para pendiri bangsa kita adalah NKRI berdasarkan hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan," ujar Firli.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
- Dua Profil DNA Laki
- Cegah Stunting, TKN Fanta Resmikan Dapur Indonesia Maju dan Luncurkan Produk Makanan Bergizi
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- 390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya
- Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar