Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 27 Mei 2025. Agenda rapat tahun ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari persetujuan laporan keuangan, pembagian dividen jumbo, hingga rencana pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan pengurus.
Telkom mengajukan enam mata acara utama dalam rapat, termasuk laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih, hingga persetujuan tantiem dan insentif bagi direksi dan komisaris. Perusahaan pelat merah ini juga mengajukan penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Baca Juga: Saham TLKM Menghijau di Tengah Rebutan Kursi Panas Dirut Telkom
Isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat adalah rencana pembagian dividen jumbo dari laba bersih tahun buku 2024 dan rencana pembelian kembali saham yang telah diumumkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 17 April 2025. Aksi korporasi ini merujuk pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Tak hanya itu, Telkom juga menyampaikan panduan bisnis 2025 yang menggarisbawahi komitmen perusahaan dalam transformasi digital. Melalui laporan tahunan, Telkom menargetkan belanja modal sebesar 15%–25% dari total pendapatan tahun ini yang akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur digital nasional.
Baca Juga: Diterpa Skandal Kasus Dugaan Korupsi, Saham Telkom Justru Naik 3 Persen
Dalam earning calls terbaru, manajemen Telkom menargetkan pertumbuhan pendapatan yang moderat di kisaran low single-digit, dengan margin EBITDA antara 50% hingga 52%, serta rasio belanja modal terhadap penjualan sebesar 17%–19%.
Agenda keenam dalam RUPST menyangkut perubahan susunan pengurus, termasuk pergantian dan pengangkatan direksi serta dewan komisaris. Perubahan ini mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memerlukan persetujuan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.
(责任编辑:探索)
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e