Nggak Main
Ancaman kubu penceramah kontroversial Bahar bin Smith untuk melapor balik Habib Husin Shihab bukan gertak sambal belaka. Ketua Cyber Indonesia itu benar-benar dilaporkan balik atas tuduhan penyebaran kabar bohong.
Husin Shihab dilaporkan oleh seorang bernama Ali Ridho didampingi pengacaranya Ichwan Tuankotta yang juga menjadi pengacara Bahar Smith, laporan itu telah dilayakang ke Polres Bogor dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim. pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Baca Juga: Babak Baru! Laporan Kasus yang Menyeret Habib Bahar Masuk ke Tahap Penyidikan
“Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin SHihab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP,” kata Ichwan ketika dikonfirmasi Rabu (29/12/2021).
Adapun Husin Shihab dilaporkan setelah memperkarakan Bahar bin Smith yang disebutnya melakukan ujaran kebencian dan menyinggung SARA ketika mengomentari pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman “Tuhan bukan orang Arab” Menurut Husin Shihab, Bahar Smith telah memelintir omongan KSAD Dudung sehingga berpotensi membuat keonaran di tengah masyarakat.
“Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KSAD Dudung Abdurachman padahal Habib Bahar bin SMith hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021,” ujar Ichwan.
Wacana melaporkan balik Husin Shihab sebelumnya telah diutarakan Ichwan, hanya saja saat itu mereka sedang mengumpulkan bukti - bukti yang kuat untuk dipolisikan mantan politisi PSI itu.
“Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik, ini keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita akan laporkan balik dia,” tutur Ichwan pada Selasa (21/12/2021)
(责任编辑:探索)
- Anies Baswedan Akui Perkotaan Jadi Tempat Permasalahan Dunia Terjadi
- Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- Miss Nicaragua Sheynnis Palacios Juara Miss Universe 2023
- Waspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian Bekas
- Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip
- Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- IHSG Sesi Siang Melesat 1,20% ke 7.198, Saham Pudjiadi & Sons (PNSE) Top Gainers
- Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- Meutya Hafid Miliki Anak dengan Bayi Tabung, Ini Tips Keberhasilannya
- 5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- Ahmad Sahroni Blak
- SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- Penjelasan Kenapa Posisi Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk
- Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup