Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
JAKARTA,quickq加速器官方下载 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memastikan tak ada pelanggaran pemilu yang terjadi, saat proses tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," kata Anggota Bawaslu RI Puadi dalam keterangan resmi, Sabtu 15 Juni 2024.
BACA JUGA:DPR Setujui Perbawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Maksimalkan Koordinasi dengan KPU terkait Pencalonan Perseorangan
Selain data pemilih, potensi dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) juga jadi sorotan. Pasalnya, menurut Puadi, hal itu memiliki hubungan birokrasi yang sangat dekat.
"Kita harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi pelanggaran netralitas ASN," ujarnya.
Dia juga berharap agar jajarannya yang melakukan pengawasan tetap fokus serta menjaga integritas penyelenggara saat melaksanakan putusan Mahmakah Konstitusi (MK), baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan surat suara ulang (PSSU), maupun pencermatan atau penyandingan data.
BACA JUGA:Bawaslu Mulai Ajukan Struktur Baru ke Kemenpan RB
BACA JUGA:Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
Sebelumnya, MK telah selesai memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu digelar mulai tanggal 6,7 dan 10 Juni 2024.
MK mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg 2024, dengan total keseluruhan perkara yang diregister MK sebanyak 297 perkara.
Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan, seperti pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.
Lebih lanjut, ada tiga perkara yang dikabulkan penarikannya dan satu perkara tidak dapat diterima.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-16 Bawaslu, Rahmat Bagja Ucapkan Terima Kasih Seluruh Pengawas Pemilu 2024
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!
- Tak Cuma Daging, 6 Jenis Sayuran Ini Ternyata Tinggi Zat Besi
- Polisi Lagi
- Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit
- Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
- Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil