Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam surat tersebut, tercantum tiga daftar pencarian orang (DPO).
Yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin.
"Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang (yakni) DG, F, FE," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (17/6).
Dalam surat buronan tersebut, tercantum DPO F merupakan warga Kebagusan Raya, Pasar Minggu Jakarta Selatan. F berperawakan sedang, bermuka oval, berambut lurus, dan berkulit putih.
Sedangkan DPO FE tercatat sebagai warga Gabek, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. FE berperawakan gempal, bermuka bulat, berambut lurus pirang, dan berkulit putih.
Sementara DPO terakhir, DG, belum diketahui alamat tinggalnya. Perawakan DG sedang, bermuka bulat, berambut lurus, dan berkulit putih. Surat buronan ketiga DPO tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM/POLRI tanggal 9 Maret 2022.
"Ketiga DPO dikenakan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan Pasal 3, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010," imbuh Gatot.
Sebagai informasi, PT DNA Pro Akademi (DNA Pro) adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang investasi global digital di Jakarta Barat. Perusahaan itu berdalih memberikan manfaat bagi publik dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan analisis seputar trading.
(责任编辑:百科)
- Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
- Dokter Sebut Kini Banyak Pasien Diabetes Usia 20
- Jelang Ramadan, BPOM Bakal Perketat Pengawasan Makanan dan Takjil di Pasar
- DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan
- 7 Cara Alami Menyembuhkan Saraf Kejepit, Lakukan di Rumah Saja
- KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
- Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai
- Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
- Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?