Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

娱乐 2025-06-16 17:29:01 71742
Warta Ekonomi,quickq梯子 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.

Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.

本文地址:http://www.quick-qq.com/news/5d599542.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?

2025世界建筑设计大学排名

2025世界建筑学最好的大学排名

Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!

Antusiasme Tinggi, Banyak Warga Ingin Berfoto dengan Prabowo di HUT TNI ke

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia

Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI 2024

友情链接