Bali Dapat Pengakuan Internasional Lagi Sebagai Tempat Terindah
Pulau Bali dinobatkan sebagai salah satu dari 71 tempat terindah di dunia oleh majalah berbasis di Inggris, Condé Nast Traveller.
Majalah itu mendeskripsikan Bali sebagai tempat yang memiliki desa-desa artistik yang sederhana.
"Hanya beberapa menit dari Ubud yang ramai dengan skuter, terdapat desa-desa yang artistik dan sederhana, hamparan sawah hijau yang subur, hutan yang rimbun, dan hutan belantara yang luas," tulis mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar tersebut disusun berdasarkan pengalaman para editor majalah, yang menyoroti destinasi wisata karena sejarah kuno, keramahan penduduk, dan kulinernya yang lezat.
Pada Oktober lalu, Bali juga terpilih sebagai pulau terindah di Asia oleh pembaca majalah Amerika Condé Nast Traveler dalam Penghargaan Pilihan Pembaca.
Bali telah mengalami pemulihan pariwisata yang kuat pasca pandemi Covid-19. Tahun lalu, pulau ini menyambut 15,5 juta pengunjung, mendekati jumlah pengunjung sebelum pandemi pada 2019.
Dalam tujuh bulan pertama tahun ini saja, Bali mencatat 3,89 juta wisatawan, meningkat signifikan dari 2,9 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Lihat Juga :Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit |
Tak hanya Indonesia, Vietnam juga mendapat tempat dalam daftar tersebut. Provinsi Hoa Binh mendapat pengakuan internasional karena iklimnya yang sejuk, warisan budaya yang kaya, dan kehidupan yang rileks.
Terletak sekitar 150 kilometer dari Hanoi, Hoa Binh menjadi favorit bagi wisatawan yang mencari ketenangan.
Destinasi lain dalam daftar tersebut termasuk Zhangye National Geopark di China, Kuil Bayon di Kamboja, Kota Jodhpur India, Hong Kong, dan Filipina.
(can/tsa)(责任编辑:百科)
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- TPN Ganjar
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- Utusan Trump Ketar
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC