Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas,quickq下载苹果 divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan.
Vonis ini terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.
Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya
Apabila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut 1 bulan pascaputusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang.
"Dalam hal terdakwa tidak memperoleh harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambung Fahzal Hendri.
Majelis hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Fahzal.
Di samping itu, majelis hakim mengatakan bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya, serta terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast.
Baca Juga:Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi
Di sisi lain, hal-hal yang meringankan Hasnaeni berlaku sopan dalam persidangan. Dia juga memiliki tanggungan tiga anak dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Anies Baswedan
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan