Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID- Pengamat politik, Rocky Gerung kembali digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Gugatan kali ini diajukan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
Meski demikian, petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
Rocky Gerung Minta Maaf
Akademisi Rocky Gerung mengaku menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.
"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat, 4 Agustus 2023.
Usai menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.-Istimewa-
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Setelah Bolak
- Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC