Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku siap memberikan pendampingan hukum, itu pun jika sudah melalui prosedur resmi dari lembaga anti rasuah itu. Akan tetapi hingga hari ini, Andi Arief belum menerima surat panggilan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi.
Partai Demokrat, lanjut Herzaky, akan membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Penajam Paser Utara.
"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Luhut Ungkap Anggaran MBG 2026 Bisa Tembus Rp 300 Triliun
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Bukan di Hotel Mewah, Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan Jakarta
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat