Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY. ID--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu, 8 Februari 2023 nanti.
Sidang dugaan pelanggaran KEPP ini pun dicantumkan dalam perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan bahwa pada sidang tersebut, agendanya adalah mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu serta Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
BACA JUGA:JPU Bandingkan Ricky Rizal dan Agus Nurpatria: Masa Gak Berani Tolak Perintah Sambo!
BACA JUGA:Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Februari 2023.
Lebih lanjut, kata Yudia, sidang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengawal langsung jalannya sidang.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran KEPP ini pertama kali diadukan oleh Jeck Stephen Seba. Dia mengadukan 10 penyelenggara pemilu ke DKPP pada minggu lalu, 2 Februari 2023.
Saat itu, Jeck mengadukan 10 tersebut dengan diwakili oleh Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono. Mereka merupakan bagian dari koalisi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem).
Adapun 10 nama tersebut diantaranya Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
Kemudian, Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara
- Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- 2025年国外游戏设计专业大学排名
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- 33 Ide Kata
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- NasDem Usung Anies
- FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
- Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran